PIDIE – Polres Pidie menggelar Konfrensi Pers pegungkapan kasus tindak pidana manusia (people smaggling), berinisial R.A.H (24) tersangka percobaan penyelundupan etnis Rohingya yang bertempat pada pengungsi Mina Raya Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie.
Dalam acara pengungkapan kasus tersebut, hadir Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K, Kabag Ops Polres Pidie H.G Tanjong, SH, Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Kementerian dan Hak Asasi Manusia Banda Aceh, Said Azhar, SH, MM, perwakiln UNHCR dan IOM dalam Konfrensi Pers yang berlangsung di Joglo Bhara Dhayaksa Polres Pidie. Senin, 20/02/2023.
Penyerahan dan pelimpahan satu tersangka agen penyelundup manusia pengungsi Rohingya berinisial R.A.H (24) warga negara asing (WNA) dijoglo Bhara Dhayaksa Mapolres Pidie, oleh Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada Said Azhar, SH, MM Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Kementerian dan Hak Asasi Manusia, Banda Aceh.
Tersangka R.A.H (24) dikendalikan dari Malaysia agen penyelundupan pengungsi tercatat sebagai kewarganegaraan Myanmar datang dari Malaysia ke Provinsi Aceh, dengan misi melakukan penyeludupan etnis Rohingya yang ditampung di Camp Lhokseumawe dan Camp Mina Raya, Kecamatan Padang Tijie Kabupaten Pidie. Dalam penyampaiannya Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali.
Dia R.A.H (24) masuk kedaerah Aceh Indonesia secara ilegal melalui jalur laut menggunakan boat. Menurut dia, bos jaringan penyelundupan manusia etnis Rohingya, ini berada di Malaysia, masing-masing berinisial KK, MRF, dan MY.
Sedangkan diwilayah Indonesia, jaringan tersebut dikendalikan oleh MS bersama beberapa orang lokal. Menurut AKBP Imam Asfali, jaringan penyelundupan ini juga memiliki jaringan di Camp Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Indonesia berinisial BZ. BZ, ini kata dia, bertugas membawa keluar para pengungsi dari Camp Lhokseumawe menuju Sumatera Utara. Sedangkan MS yang bertugas membawa kabur pengungsi Rohingya ke Malaysia setelah tiba di Sumatera Utara.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, juga mengungkapkan polisi telah mengantongi sejumlah pelaku yang terlibat dengan jaringan internasional penyelundupan manusia etnis Rohingya di Aceh untuk dibawa ke Malaysia.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap tujuan pelaku datang ke Aceh untuk menyelundupkan sejumlah etnis Rohingya. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas pada Senin, 6 Februari sekitar pukul 21.30. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pidie dan dilakukan pemeriksaan mendalam.
Kemudian Polres Pidie guna untuk penanganan lebih lanjut, menyerahkan tersangka ke pihak imigrasi Banda Aceh, pelaku sudah kami serahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut karena pelaku tercatat sebagai WNA, tutupnya.(Saumi)